Together with the History presentation, my Social teacher, Mr. Misman asked every pesentation group to make a report of subchapter they'll presentation about. And below is my group report, about 'Dekrit Presiden'
1. Latar Belakang :
a. Kondisi Negara membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa
b. Konstituante tidak menjalankan tugasnya
c. Anjuran presiden (pemerintah) untuk kembali ke UUD 1945 tidak disetujui konstiuante
2. Isi Dekrit :
- Pembubaran Konstituante
- Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
- Akan dibentuk MPRS dan DPAS
3. Dampak (tidak lanjut)
- Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka persatuan dan kesatuan bangsa dapat terselamatkan, sekaligus mengakhiri ‘Masa Demokrasi Liberal’ dan kemudian dilaksanakannya ‘Demokrasi Terpimpin’.
- Sebagai tindak lanjut dari isi Dekrit maka dilakukan beberapa tindakan, antara lain:
ü Pembentukan Kabinet Kerja
ü Pembentukan MPRS
ü Pembentukan DPAS
ü Pembentukan DPR-GR
0 comments:
Post a Comment