Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Together with the History presentation, my Social teacher, Mr. Misman asked every pesentation group to make a report of subchapter they'll presentation about. And below is my group report, about 'Dekrit Presiden'



1.    Latar Belakang :

a.   Kondisi Negara membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa
b.   Konstituante tidak menjalankan tugasnya
c.    Anjuran presiden (pemerintah) untuk kembali ke UUD 1945 tidak disetujui konstiuante

2.    Isi Dekrit      :

-          Pembubaran Konstituante
-          Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
-          Akan dibentuk MPRS dan DPAS

3.    Dampak (tidak lanjut)

-          Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka persatuan dan kesatuan bangsa dapat terselamatkan, sekaligus mengakhiri ‘Masa Demokrasi Liberal’ dan kemudian dilaksanakannya ‘Demokrasi Terpimpin’.
-          Sebagai tindak lanjut dari isi Dekrit maka dilakukan beberapa tindakan, antara lain:
ü  Pembentukan Kabinet Kerja
ü  Pembentukan MPRS
ü  Pembentukan DPAS
ü  Pembentukan DPR-GR

0 comments: